HUTANG LANCAR
A. Pengertian
Hutang Lancar (Kewajiban Jangka Pendek/Current Liability) adalah kewajiban yang harus segera dilunasi oleh perusahaan dalam jangka waktu kurang dari setahun serta kewajiban yang diharapkan akan dilunasi dengan kekayaan perusahaan yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau dengan menimbulkan hutang lancar baru. Hutang lancar dibedakan menjadi:
1. Hutang lancar yang dapat dipastikan.
2. Hutang lancar yang tidak pasti atau bersyarat (kontijensi).
B. Penilaian Hutang Lancar
Hutang harus diukur sebesar nilai sekarang pengeluaran kas dimasa yang akan datang yang dibutuhkan untuk melunasinya. Dalam praktik, hutang lancar biasanya dicatat dan dilaporkan sebesar nilai nominalnya, dengan alasan karena hutang lancar hanya melibatkan jangka waktu yang pendek maka tidak ada perbedaan yang besar antara nilai sekarang hutang lancar dan nilai jatuh temponya.
C. Pengelompokan Hutang Lancar
HUTANG LANCAR YANG DAPAT DIPASTIKAN
Hutang lancar yang dikatakan jumlahnya sudah pasti apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Kewajiban membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar.
- Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.
Berikut ini yang termasuk ke dalam kelompok hutang lancar yang sudah pasti:
1. Hutang Dagang
Saldo yang terhutang kepada pihak lain atas barang, perlengkapan atau jasa yang dibeli secara secara kredit. Hutang usaha muncul karena adanya kesenjangan waktu antara penerima jasa atau akuisi hak aktiva dan pembayaran atasnya. Periode pelunasan kredit dapat ditemukan dalam persyaratan penjualan.
2. Hutang Jangka Panjang yang Jatuh Tempo
Hutang jangka panjang seperti obligasi, hipotik maupun wesel yang akan jatuh tempo pada tahun fiskal berikutnya dapat di akui sebagai hutang lancar. Namun ada juga yang tidak boleh diakui sebagai hutang lancar, hutang jangka panjang yang tidak boleh diakui sebagai hutang lancar jika:
- Dilunasi dari hasil penerbitan hutang yang baru.
- Dikonversi menjadi modal saham.
- Dilunasi dengan menggunakan aktiva yang terakumulasi untuk tujuan tersebut yang secara layak tidak ditunjukan sebagai aktiva lancar.
3. Hutang Wesel
Hutang yang disertakan atau didukung dengan surat pernyataan hutang, atau surat pernyataan sanggup membayar. Dari sisi perusahaan yang berutang janji tertulis ini disebut dengan wesel bayar, sebaliknya dari sisi perusahaan yang berpiutang janji tertulis ini disebut dengan wesel tagih. Jangka waktu wesel ini berbeda-beda untuk setiap prusahaan. Apabila jangka waktu kurang dari satu tahun maka wesel dikelompokan sebagai kewajiban/utang lancar. Hutang wesel dibagi menjadi dua, yaitu wesel berbunga dan wesel tidak berbunga.
4. Hutang Deviden
Jumlah yang terutang oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya. Pembagian deviden suatu perusahaan pada umumnya dilakukan dalam dua fase, yaitu fase diumumkan dan fase dibayarkan deviden. Pengakuan utang deviden dilakukan pada saat diumumkan akan dilakukan pembagian deviden.
5. Hutang Pajak Penghasilan
Hutang yang timbul berdasarkan ketentuan perpajakan. Perusahaan akan menjadi pihak yang mengumpulkan pajak yang dikenakan terhadap penghasilan karyawannya, atau pajak yang dibebankan kepada pembeli. Nantinya pajak ini akan diserahkan oleh perusahaan ke kas Negara.
6. Hutang Biaya
Hutang biaya mencakup hutang atas biaya-biaya yang masih harus dibayar. Dengan kata lain, manfaat dari biaya tersebut sudah digunakan dalam satu periode, namun biayanya belum dibayar. Pencatatan hutang biaya dimasukkan kedalam rekening biaya yang masih harus dibayar. Contohnya seperti gaji karyawan yang belum dibayarkan.
7. Uang Muka dan Jaminan yang Dapat Diminta Kembali
Uang muka disini merupakan pembayaran di muka dari pembeli untuk barang-barang yang dipesan. Sebelum barang-barang diserahkan pada pembeli, uang muka tersebut merupakan utang jangka pendek. Jaminan yang diminta dari langganan juga merupakan utang, jika jaminan itu dapat ditarik kembali sewaktu-waktu, maka merupakan utang jangka pendek. Tetapi jika jaminan itu akan disimpan dalam perusahaan untuk jangka waktu yang lama, maka termasuk dalam kelompok utang jangka panjang.
8. Pendapatan yang Diterima Dimuka
Pendapatan diterima dimuka merupakan kewajiban karena, perusahaan telah menerima uang dari pelanggan, tetapi jasa atau barang dari perusahaan belum diberikan atau diserahkan. Jumlah yang diterima dari langganan untuk barang-barang dan jasa-jasa yang akan diserahkan dalam periode yang akan datang dicatat sebagai pendapatan yang diterima dimuka dan dilaporkan di bawa kelompok utang jangka pendek.
HUTANG LANCAR YANG TIDAK PASTI ATAU KONTIJENSI
Kontijensi atau hutang bersyarat adalah kewajiban yang tergantung pada terjadinya atau tidak terjadinya satu atau lebih kejadian dimasa yang akan datang untuk menentukan jumlah yang terutang, pihak yang akan menerima pelunasan, tanggal pelunasan atau keberadaannya. Yang termasuk ke dalam hutang bersyarat ini adalah sebagai berikut:
1. Hutang Hadiah
Hutang yang timbul akibat dari perusahaan menjanjikan sejumlah hadiah kepada konsumen dalam bentuk kupon yang dapat ditukarkan. Artinya dalam setiap penjualan, sebuah perusahaan sudah memiliki janji untuk memberikan hadiah. Pencatatan untuk hutang hadiah ada pada saat pembelian persediaan hadiah, saat produk berhadiah dijual, saat pemberian hadiah, dan pengakuan hutang hadiah.
2. Hutang Garansi
Garansi adalah suatu janji yang dibuat oleh penjual kepada pembeli untuk menjamin kualitas, kuantitas, maupun dayaguna suatu produk. Penjualan dengan garansi berarti selama jangka waktu yang telah ditetapkan setelah penjualan, penjual berjanji untuk menanggung sebagian atau seluruh biaya penggantian bagian yang rusak, melaksanakan service atau reparasi tanpa membebani biaya, untuk mengembalikan uang pembeli dan lain lain.
Ada dua metode akuntansi untuk mencatat biaya garansi, yaitu:
a. Metode Cash Basis, diakui bila benar-benar terjadi pengeluaran kas pada saat terjadinya transaksi.
b. Metode Accrual Basis, diakui sesuai dengan terjadinya penjualan tanpa memperhatikan secara riil pengeluaran kasnya.
D. Penyajian Hutang Lancar dalam Neraca
Dalam laporan keuangan neraca hutang lancar disajikan dengan cara:
1) Setiap jenis hutang lancar harus disajikan terpisah (cut off) dari jumlah yang material,
2) Aktiva yang dijaminkan dalam penarikan hutang lancar harus diungkapkan dalam laporan keuangan,
3) Aktiva dan hutang lancar tidak boleh digabungkan penyajiannya kedalam jumlah netto,
4) Hutang bersyarat harus dijelaskan didalam neraca,
5) Disajikan sesuai likiuditasnya, sama seperti aktiva, hutang lancar yang dapat dengan segera dibayar maka disajikan dalam urutan yang paling atas,
6) Dilaporkan pada sisi sebelah kanan neraca.
Comments
Post a Comment