PIUTANG
A. Pengertian
Piutang adalah tuntutan kepada pihak lain untuk
memperoleh uang, barang, dan jasa tertentu
(aktiva) pada masa yang akan datang.
B. Piutang Dagang dan Piutang non Dagang
1.
Piutang Dagang adalah tuntutan yang timbul
karena kegiatan menjual barang atau menyerahkan jasa secara kredit. Piutang dapat
diklasifikasikan menjadi 2 yaitu:
a.
Piutang usaha adalah janji lisan dari pembeli
untuk membayar barang atau jasa yang dijual.
b.
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa depan.
2.
Piutang non dagang adalah piutang yang terjadi
selain dari transaksi penjualan secara kredit.
C. Pengakuan Piutang Usaha
Pengakuan piutang mula-mula ada dua cara untuk mengakui
piutang yaitu:
1.
Metode kotor, mengakui jumlah piutang sebesar
penjualan tanpa dipengaruhi oleh potongan yang akan diberikan. Apabila debitur
ternyata mengambil potongan, maka akan diakui sebagai pengurang jumlah
penjualan.
2.
Metode bersih; mengakui jumlah piutang setelah
dikurangi potongan penjualan. Apabila ternyata debitur tidak memanfaatkan
potongan, maka akan mengakibatkan timbulnya kelebihan pembayaran atas piutang.
Kelebihan ini diakui sebagai penghasilan lain-lain/diluar operasi.
D. Penilaian Piutang Usaha
Piutang akan dicantumkan dalam neraca sebesar jumlah
yang akan dapat direalisasikan yaitu jumlah yang diharapkan dapat ditagih.
Jumlah yang diharapkan dapat ditagih dihitung dengan cara mengurangi jumlah
piutang yang ada dengan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih. Jumlah
piutang yang tidak dapat tertagih diakui sebagai kerugian piutang.
Dua metode pencatatan piutang tidak tertagih, yakni :
1.
Metode Penghapusan Langsung
Jurnalnya: Beban Piutang Tak
tertagih xxx
Piutang
Usaha xxx
2.
Metode Penyisihan
Mengestimasi jumlah piutang yang tidak tertagih pada setiap akhir
periode.
Jurnalnya: Beban Piutang Tak
Tertagih xxx
Penyisihan
Piutang Tak Tertagih xxx
E. Pengakuan Piutang Wesel
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar
sejumlah uang pada saat diminta atau pada waktu yang telah ditentukan. Piutang wesel
dinilai sebesar nilai tunai dari kas yang diharapkan dapat dikumpulkan
perusahaan. Oleh karena uang memiliki nilai waktu, semua wesel selalu disertai
tingkat bunga tertentu.
F. Penilaian Piutang Wesel
-
Wesel tagih jangka pendek dicatat dan dilaporkan
pada nilai realisasi bersihnya, yakni pada jumlah nominalnya dikurangi semua
penyisihan yang diperlukan.
-
Wesel tagih dipandang berkurang nilainya jika
terdapat kemungkinan bahwa kreditor tidak akan mampu menagih seluruh jumlah yg
terhutang ( baik pokok / bunga ) sesuai dengan ketentuan kontraktual pinjaman.
Comments
Post a Comment