PIUTANG WESEL DAN PROMES


PIUTANG WESEL DAN PROMES


1.       Pengertian Wesel dan Promes
Wesel adalah surat perintah yang dibuat oleh kreditur ditujukan kepada debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat wesel tersebut.
Promes adalahg surat kesanggupan membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan dalam surat promes tersebut
Piutang Wesel (Notes Receivable) adalah piutang yang diperkuat dengan adanya perjanjian tertulis (wesel).  

2.       Prosedur Piutang Wesel
a.       Akuntansi untuk Pengakuan Piutang Wesel
Pengakuan piutang wesel karena adanya
-          Penjualan kredit
Piutang Wesel                                   xxx
                Penjualan                                            xxx
-          Pemberian pinjaman
Piutang Wesel                                   xxx
                Kas                                                         xxx
-          Perubahan dari piutang dagang menjadi piutang wesel
Piutang Wesel                                   xxx
                Piutang Dagang                                 xxx

b.      Akuntansi untuk Penilaian Piutang Wesel
-          Penerimaan Penyelesaian Piutang Wesel
Suatu wesel dikatakan dilunasi apabila wesel tersebut dibayar secara penuh pada tanggal jatuh temponya. Wesel yang berbunga, jumlah yang dilunasi meliputi nilai nominal wesel dan ditambah bunga wesel.
-          Piutang Wesel yang Tak Dapat Ditagih
Wesel tak dapat ditagih apabila wesel tersebut tidak dibayar dalam jumlah penuh pada tanggal jatuh temponya. Wesel yang tak dapat ditagih harus diubah menjadi piutang dagang.

c.       Akuntansi untuk Pendiskotoan Piutang Wesel
Mendiskontokan wesel adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi dikurangi dengan bunga yang diperhitungkan selama jangka waktu diskonto.
Perhitungan diskonto:


3.       Akuntansi untuk Piutang Wesel
a.       Wesel Tagih
Merupakan wesel yang dikirim oleh pihak yang memberikan hutang (kreditur) ke pihak yang berhutang (debitur). Wesel tagih dibagi menjadi 2, yaitu:
-          Wesel Tagih Berbunga
-          Wesel Tagih Tidak Berbunga
b.      Wesel Bayar
Merupakan wesel yang dikirim oleh pihak yang berhutang (debitur) ke pihak yang memberikan hutang (kreditur). Wesel bayar dibagi menjadi 2, yaitu:
-          Presentase Bunga Tidak Diketahui
-          Presentase Bunga Diketahui

Comments