PIUTANG WESEL DAN PROMES
1. Pengertian
Wesel dan Promes
Wesel adalah
surat perintah yang dibuat oleh kreditur ditujukan kepada debitur untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu sebagaimana disebutkan
dalam surat wesel tersebut.
Promes
adalahg surat kesanggupan membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu
sebagaimana disebutkan dalam surat promes tersebut
Piutang Wesel
(Notes Receivable) adalah piutang yang diperkuat dengan adanya perjanjian
tertulis (wesel).
2. Prosedur
Piutang Wesel
a.
Akuntansi untuk Pengakuan Piutang Wesel
Pengakuan piutang wesel karena
adanya
-
Penjualan kredit
Piutang Wesel xxx
Penjualan xxx
-
Pemberian pinjaman
Piutang Wesel xxx
Kas xxx
-
Perubahan dari piutang dagang menjadi piutang
wesel
Piutang Wesel xxx
Piutang Dagang xxx
b.
Akuntansi untuk Penilaian Piutang Wesel
-
Penerimaan Penyelesaian Piutang Wesel
Suatu wesel
dikatakan dilunasi apabila wesel tersebut dibayar secara penuh pada tanggal
jatuh temponya. Wesel yang berbunga, jumlah yang dilunasi meliputi nilai
nominal wesel dan ditambah bunga wesel.
-
Piutang Wesel yang Tak Dapat Ditagih
Wesel tak
dapat ditagih apabila wesel tersebut tidak dibayar dalam jumlah penuh pada
tanggal jatuh temponya. Wesel yang tak dapat ditagih harus diubah menjadi
piutang dagang.
Mendiskontokan
wesel adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel sebagai jaminan. Bank
akan memberikan pinjaman tetapi dikurangi dengan bunga yang diperhitungkan
selama jangka waktu diskonto.
3. Akuntansi
untuk Piutang Wesel
a.
Wesel Tagih
Merupakan wesel
yang dikirim oleh pihak yang memberikan hutang (kreditur) ke pihak yang
berhutang (debitur). Wesel tagih dibagi menjadi 2, yaitu:
-
Wesel Tagih Berbunga
-
Wesel Tagih Tidak Berbunga
b.
Wesel Bayar
Merupakan
wesel yang dikirim oleh pihak yang berhutang (debitur) ke pihak yang memberikan
hutang (kreditur). Wesel bayar dibagi menjadi 2, yaitu:
-
Presentase Bunga Tidak Diketahui
-
Presentase Bunga Diketahui
Comments
Post a Comment